Home / Berita / Read

No Image
Share On

Kementerian PUPR Hibah BMN Rp 5,8 Miliar pada Pemkab Poso

Kementerian PUPR Hibah BMN Rp 5,8 Miliar pada Pemkab Poso


Rabu, 25 September 2019

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH. bersama-sama perwakilan dari 85 Kabupaten/kota penerima hibah dengan Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga usai melakukan Penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah atau Alih Status Barang Milik Negara di Auditorium Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu tangal 25 September 2019.

“Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan dikelola oleh pemerintah daerah/lembaga”

 

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR senilai lebih dari Rp 5,8 miliar.

Sekretaris Daerah Kab. Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH bersama perwakilan dari 85 kabupaten/kota penerima hibah dan Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga melakukan penandatangan naskah dan berita acara serah terima hibah atau alih status barang milik negara di Auditorium Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu.

Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset sebanyak 433 BMN senilai Rp 1,304 triliun kepada pemerintah daerah dan lembaga.

"Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan dikelola oleh pemerintah daerah/lembaga", katanya.

Melalui hibah ini, kata dia, akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya,

"Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset pemda/lembaga sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya.

Ditemui usai acara penandatanganan, Sekretaris Daerah Kabupaten  Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat
"Saya apresiasi pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian PUPR ke Kabupaten Poso, karena kita tahu bahwa Poso memang saat ini sedang sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur di segala bidang".
mengatakan untuk Kabupaten Poso  mendapatkan hibah senilai lebih dari Rp 5.811.806.000,- miliar, terdiri atas :

1.    Jaringan Pembawa kapasitas sedang SPAM Kawasan MBR IKK Tentena APBN 2013 Rp. 1.283.410.000,-

2.    Jaringan Kapasitas Sedang IPA Kapasitas 10 Liter/Detik IKK Wuasa APBN 2013 sebesar Rp. 3.199.005.000,-

3.    Jaringan Pembawa Kapasitas Kecil IPA Wuasa APBN 2013 sebesar Rp. 197.772.000,-

4.    Jaringan Pembawa Kapasitas Kecil SPAM Desa Tokilo APBN 2013 sebesar Rp. 1.131.619.000,-


(PUPR Poso-CK)

Galeri


0

Total Kunjungan

0

Total Berita

0

Total Kegiatan