Kementerian PUPR Hibah BMN Rp 5,8 Miliar pada Pemkab Poso
Kementerian PUPR Hibah BMN Rp 5,8 Miliar pada Pemkab Poso
Rabu, 25 September 2019
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH. bersama-sama perwakilan dari 85 Kabupaten/kota penerima hibah dengan Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga usai melakukan Penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah atau Alih Status Barang Milik Negara di Auditorium Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu tangal 25 September 2019.
“Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan dikelola oleh pemerintah daerah/lembaga”
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah
Kabupaten Poso menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian
PUPR senilai lebih dari Rp 5,8 miliar.
Sekretaris Daerah Kab. Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH bersama perwakilan dari
85 kabupaten/kota penerima hibah dan Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat
Sumadilaga melakukan penandatangan naskah dan berita acara serah terima hibah
atau alih status barang milik negara di Auditorium Kementerian PUPR, di
Jakarta, Rabu.
Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR Danis Hidayat Sumadilaga dalam sambutannya
mengatakan, dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan
pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
melakukan serah terima hibah aset sebanyak 433 BMN senilai Rp 1,304
triliun kepada pemerintah daerah dan lembaga.
"Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun
oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan dikelola oleh pemerintah
daerah/lembaga", katanya.
Melalui hibah ini, kata dia, akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan
kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah
serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan
pemeliharaannya,
"Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang
berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset pemda/lembaga
sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Ditemui usai acara penandatanganan, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso YAN EDWARD GULUDA, SH., MH mengapresiasi
apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat
"Saya apresiasi pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian PUPR ke Kabupaten
Poso, karena kita tahu bahwa Poso memang saat ini sedang sangat membutuhkan
pembangunan infrastruktur di segala bidang".
mengatakan untuk Kabupaten Poso mendapatkan hibah senilai lebih dari Rp 5.811.806.000,-
miliar, terdiri atas :
1. Jaringan Pembawa kapasitas sedang SPAM Kawasan MBR IKK Tentena APBN 2013 Rp. 1.283.410.000,-
2. Jaringan Kapasitas Sedang IPA Kapasitas 10 Liter/Detik IKK Wuasa APBN 2013 sebesar Rp. 3.199.005.000,-
3. Jaringan Pembawa Kapasitas Kecil IPA Wuasa APBN 2013 sebesar Rp. 197.772.000,-
4. Jaringan Pembawa Kapasitas Kecil SPAM Desa Tokilo APBN 2013 sebesar Rp. 1.131.619.000,-