SEMINAR PENDAHULUAN RP2KPKP KABUPATEN POSO
Pada
Tahun Anggaran 2019 ini Melalui Dinas PUPR Kabupaten Poso Melaksanakan
Penyusunan RP2KPKP Kabupaten Poso yang dikerjakan oleh PT. PLANO ENGINEERING CONSULTANT dengan nilai kontrak Rp. 593.165.000,- seminar pendahuluan
dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2019 yang diikuti oleh OPD terkait, BUMN
dan fasilitator KOTAKU.
Sebagaimana
yang diamanatkan dalam UU No.1/2011, bahwa upaya penanganan permukiman kumuh
harus memuat unsur-unsur pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh
yang diterjemahkan dalam bentuk strategi, program, dan rencana aksi kegiatan
sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Permen PUPR No. 2 tahun 2016
tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Rencana
aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh kota terdiri dari 2 (dua)
bagian, yaitu : (i) strategi peningkatan kualitas perumahan dan permukiman
melalui kegiatan pemugaran, peremajaan kawasan permukiman kumuh dan/atau
pemukiman kembali; dan (ii) strategi pencegahan terhadap tumbuh dan
berkembangnya kawasan permukiman kumuh baru, melalui pemberdayaan, pengawasan
dan pengendalian.
Perumusan
2 (dua) strategi tersebut di atas harus mempertimbangkan permasalahan
ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan, kualitas bangunan, serta sarana
dan prasarana (jalan lingkungan, drainase, sanitasi dan air minum).
Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan
(RP2KPKP) diperlukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Poso mampu menyusun
dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencapaian penanganan
permukiman yang bebas kumuh. Dengan adanya Dokumen Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Poso
diharapkan dapat terciptanya keterpaduan program dan pembiayaan berbagai
pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangannya di Kabupaten Poso.
Rencana
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten
Poso diperlukan sebagai acuan dalam pelaksanaan peningkatan kualitas perumahan
dan permukiman kumuh dengan mengintegrasikan skala lingkungan sampai dengan
skala kawasan dan kota. Sedangkan untuk pengelolaan sarana dan prasarana yang
terbangun dengan memampukan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk memelihara
dan menjaga lingkungan huniannya.
(PUPR Poso-CK)