RAPAT KOORDINASI INTERNAL PISEW & On The Job Training (OJT) Aplikasi SILK-A TAHUN ANGGARAN 2019 KABUPATEN POSO
Kegiatan
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah yang disingkat PISEW tahun
anggaran 2019 dikabupaten Poso. Untuk tahun ini kabupaten Poso mendapatkan
Alokasi Dana Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat lebih banyak dari 4 kabupaten
lainnya, yaitu sejumlah 7 Kecamatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 73/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Lokasi
serta besaran bantuan kegiatan pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi
Wilayah Tahun Anggaran 2019 . Melalui Dinas PUPR kabupaten Poso sebagai muara
koordinasi, program yang berbasis bantuan Sosial ini melakukan Rapat Koordinasi
Internal. Rapat koordinasi bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PUPR,
(19/8/2019), dibuka secara resmi oleh
Kepala Bidang Cipta Karya Bapak Aprilius Pesudo, ST yang juga sebagai
Ketua Tim Pelaksana Kabupaten kegiatan PISEW tahun 2019, dihadiri Konsultan
Menejemen Provinsi yaitu Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) dan Asisten Tenaga Ahli
Provinsi, serta dihadiri Pengurus BKAD bersama Fasilitator Masyarakat (FM) di
7 (Tujuh) kecamatan yaitu kecamatan
Lage, Pamona Puselemba, Pamona Selatan, Lore Barat, Lore Selatan, Lore Tengah
dan Lore Utara.
Kepala
Bidang Cipta Dalam Sambutannya berharap agar pelaksanaan Kegiatan PISEW tahun
2019 di Kabupaten Poso agar berjalan dengan Lancar, ditinjau pelaksanaan Fisik yang baik, bermanfaat dan
kesiapan administrasi pertanggung jawaban keuangan yang merupakan tanggung
jawab pengurus BKAD dimasing-masing Kecamatan.
Pelaksanaan
Rapat Koordinasi Internal dikabupaten Poso bertujuan untuk mengetahui sudah
sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan fisik yang telah dimulai sejak bulan
Juli tahun 2019. Selain itu Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) kegiatan PISEW Poso
dapat mengetahui Kendala dan masalah sebagai bentuk Early Warning System (EWS)
dengan menyiapkan solusi agar bisa dilaksanakan dikecamatan.
Sebagai
Tindak lanjut tentang pertanggung jawaban keuangan, kegiatan ini dirangkaikan
dengan On The Job Training (OJT) Sistem
Informasi Laporan Keuangan dan Aset yang disingkat SILK-A yang dipandu langsung
oleh Tenaga Ahli Provinsi ibu Iin Dheo Immanuely, ST ke para Pengurus BKAD
terutama bendahara BKAD.