Home / Kegiatan / Read

RAPAT PENENTUAN LUAS KAVLING MINIMUM PERUMAHAN

No Image
Share On

RAPAT PENENTUAN LUAS KAVLING MINIMUM PERUMAHAN DALAM PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN TENTENA

Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Poso pada hari selasa 25 November 2025 melaksanakan rapat pembahasan terkait penentuan luas kavling minimum pada kawasan perumahan dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Tentena. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR dan dihadiri oleh perwakilan kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Dinas Perumahan dan Permukiman, Bidang Penataan Ruang PUPR, serta konsultan perencana PT. Plano Engineering Consultant.

Pertemuan ini membahas kebutuhan penetapan standar luas kavling berdasarkan peruntukan ruang, kepadatan wilayah, serta keterkaitannya dengan aspek perizinan, pemecahan bidang tanah, dan penerapan aturan zonasi bangunan. Dalam rapat disepakati bahwa penentuan luas kavling minimum perlu memperhatikan karakteristik kawasan, fungsi ruang, data eksisting, serta arahan teknis penataan ruang termasuk RTH dan sistem drainase.

Rapat ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan untuk memperkuat dasar penentuan kavling minimum melalui penyusunan peta deliniasi dan data pendukung lapangan sebagai bahan keputusan lebih lanjut dalam penyusunan RDTR Tentena.

 

Galeri


0

Total Kunjungan

0

Total Berita

0

Total Kegiatan