PAMSIMAS MELAKSANAKAN PELATIHAN PENINGKATAN APARATUR KECAMATAN DAN DESA BAGI 18 KECAMATAN DAN 65 DESA DI KABUPATEN POSO
Dalam
RPJMN, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan
komitmennya dengan meluncurkan program nasional Universal Access 2019 dengan
capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk
Indonesia. PAMSIMAS III merupakan instrumen pelaksanaan 2 agenda nasional dalam
rangka meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi
yang layak dan berkelanjutan, yaitu 1) Air Bersih untuk Rakyat dan 2) Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat.
Arah
dan Kebijakan RPJMN yaitu target capaian 100% akses air minum aman dan sanitasi
layak Perubahan organisasi pemerintahan
Upaya kolaborasi dengan program-program sejenis (Hibah Air
Minum, STBM, Program Dana Desa, dll)
Untuk
mensukseskan arah kebijakan RPJMN tersebut salah satu upaya yang dilakukan
Program Pamsimas adalah dengan mengadakan Pelatihan Peningkatan Aparatur
Kecamatan dan Desa untuk mengintegrasikan PJM Proaksi dan RKM yang merupakan
produk dari Pamsimas ke dalam RPJM Desa dan RKP Desa , yang dilaksanakan pada
tanggal 15 – 18 Oktober 2019 di Hotel Ancyra Poso .
Pelatihan
dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Poso Ir
Samsuri,M.Si , dalam kesempatan ini wakil Bupati Poso menyampaikan bahwa
Pamsimas adalah Program Nasional yang dikeroyok oleh beberapa kementerian, diantaranya
adalah Kementrian PUPR, Kemendes dan Kementrian Kesehatan .
Dari
lintas kementerian saling berkolaborasi untuk mensukseskan Universal Akses 2019,
walaupun di Kabupaten Poso Universal Access targetnya adalah 2021, tetapi Pemerintah
Daerah telah berupaya keras untuk target Universal Access tersebut .
Pelaksanaan
kegiatan Pelatihan ini diikuti oleh 18 Aparatur Kecamatan dan 65 Aparatur Desa
yang merupakan perwakilan dari desa–desa Pasca yang pernah mendapatkan Program
Pamsimas. sedangkan Pemateri atau pemandu pelatihan berasal dari berbagai OPD
di Kabupaten Poso diantaranya dari Bapelitbangda, Dinas PUPR, Dinas PMD dan
Dinas Kesehatan .
Antusias
peserta pelatihan sangat tinggi, terlihat dari keaktifan peserta untuk bertanya
tentang integrasi Antara PJM Proaksi dan RPJM Desa serta RKM dengan KPP Desa,
dan saat presentasi diskusi peserta pelatihan dinilai mampu menangkap apa yang
di sampaikan oleh pemateri .
Pelatihan
bagi aparatur Kecamatan dan Desa sumber pendanaannya dari Regional
Oversight Management Services ( ROMS ) Pamsimas , diharapkan
bahwa Pemerintah Desa dapat menjabarkan makna dari PJM Proaksi yang di susun
Pamsimas di dalam RPJM Desa, dan menuangkan RKM ke dalam RKP Desa. Sehingga
tidak ada lagi Kepala Desa yang beranggapan bahwa Pamsimas memaksakan
perencanaan program Air bersih kedalam Perencanaan Desa, karena keberhasilan
Universal Akses menjadi tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah
Desa, melalui kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pendanaan APBN, APBD maupun
APBDes .
PUPR-CK,-