Rapat Penyepakatan Rencana Ruas Jalan Dalam RDTR Kawasan Perkotaan Poso
Pada hari Kamis, 20 November 2025, telah dilaksanakan rapat penyepakatan rencana ruas jalan dalam RDTR Kawasan Perkotaan Poso yang bertempat di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Poso. Rapat ini diselenggarakan oleh Bidang Penataan Ruang dan dihadiri oleh dari Bidang Bina Marga serta pejabat dan staf teknis terkait dan Tim Ahli Pendamping penysunan RDTR Kabupaten Poso (SYAMSURI SATRIA, S.T., M.T., IAP).
Dalam rapat tersebut, Bidang Bina Marga yang di hadiri langsung oleh Kabid Minarga Dinas PUPR Kab Poso (NARJEN PAYUNG, ST) menyatakan persetujuan terhadap rencana ruas jalan yang diusulkan karena dinilai telah sejalan dengan rencana dan program pembangunan Jalan di wilayah Perkotaan Poso kedepannya. Selain itu, Kabid Binamarga menyampaikan pula pentingnya penyusunan perencanaan jalan lingkungan yang belum masuk dalam SK Jalan Kabupaten Poso untuk diakomodir pada pembaruan rencana ruas jalan RDTR Kota Poso dalam siklus lima tahunan, serta penegasan fungsi dan peruntukan jalan dalam rencana tersebut.
Bidang Penataan Ruang menekankan perlunya mengakomodasi rencana-rencana jalan yang belum tercakup dalam deliniasi, agar dapat dimasukkan dalam penyusunan rencana ruas jalan berikutnya. Rapat juga merekomendasikan kebutuhan akses alternatif yang menghubungkan Wilayah Perkotaan Poso dan Kecamatan Lage selain Ruas Jalan Nasional yang ada dalam hal ini Ruas Jalan Lembomawo- Watuawu sebagai akses alternatif kewaspadaan terhadap risiko bencana seperti longsor dan banjir di wilayah tersebut.
Rapat berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti penyempurnaan dokumen rencana ruas jalan RDTR Kota Poso, guna mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan













